Jumat, 06 Januari 2012

Burung Beo Nias


Beo Nias ditetapkan sebagai fauna identitas provinsi Sumatera Utara. Burung populasinya lebih banyak terdapat di dalam sangkar ketimbang di alam bebas padahal burung endemik yang langka ini termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931, Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/1970, Undang-undang No. 5 Tahun 1990, dan Peraturan pemerintah No. 7 Tahun 1999.
Subspesies beo yang mempunyai nama latin Gracula religiosa robusta ini sering disebut juga sebagai Ciong atau Tiong.
Dalam bahasa Inggris, burung endemik ini biasa disebut Common Hill Myna.
Ciri dan Tingkah Laku Beo Nias. Beo nias (Gracula religiosa robusta) termasuk burung berukuran sedang dengan panjang tubuh sekitar 40 cm. Ukuran beo nias lebih besar dari pada jenis beo lainnya.

Bagian kepala burung beo nias berbulu pendek. Sepanjang cuping telinga beo nias menyatu di belakang kepala yang bentuknya menggelambir ke arah leher. Gelambir cuping telinga ini berwarna kuning mencolok.
Di bagian kepala beo nias juga terdapat sepasang pial yang berwarna kuning dan terdapat di sisi kepala. Iris mata burung endemik ini berwarna coklat gelap. Paruhnya runcing berwarna kuning agak oranye. Hampir seluruh badan beo nias tertutup bulu yang berwarna hitam pekat, kecuali pada bagian sayap yang berbulu putih. Kaki burung endemik nias ini berwarna kuning dengan jari-jari berjumlah empat. Tiga jari di antaranya menghadap ke depan, sedangkan sisanya menghadap ke belakang.
Beo nias (Gracula religiosa robusta) hidup secara berpasangan atau berkelompok. Burung pengicau endemik pulau Nias ini biasa bersarang dengan membuat lubang pada batang pohon yang tinggi dan tegak. Burung beo nias adalah pemakan buah-buahan dan sesekali memakan serangga.
Ciri yang membedakan burung beo nias dengan jenis beo lainnya adalah ukuran tubuhnya yang lebih besar serta sepasang gelambir cuping telinga berwarna kuning pada Beo Nias yang menyatu sedangkan beo biasa terpisah.
Habitat dan Persebaran. Burung beo nias (Gracula religiosa robusta) merupakan satwa endemik Sumatera Utara yang hanya bisa dijumpai di Pulau Nias dan sekitarnya seperti Pulau Babi, Pulau Tuangku, Pulau Simo dan Pulau Bangkaru.

Burung beo nias (Gracula religiosa robusta) endemik Sumatera Utara
Burung beo nias menyukai hutan yang dekat perkampungan atau tempat terbuka pada daerah dataran rendah hingga ketinggian 1000 meter dpl. sebagai habitatnya.
Populasi dan Konservasi. Populasi burung endemik yang menjadi fauna identitas Sumatera Utara ini hingga sekarang tidak diketahu dengan pasti. Namun yang pasti semakin hari burung pengicau ini semakin sulit ditemukan di alam liar. Bahkan IPB bersama Kementerian Kehutanan yang pernah melakukan penelitian dari 1996-1997 hanya bisa menemukan 7 ekor burung beo nias saja.
Secara umum spesies beo didaftar sebagai Least Concern dalam IUCN Redlist dan dimasukkan dalam CITES Apendiks II, namun populasi beo nias yang trerdapat di alam liar semakin langka.
Di Indonesia, beo nias menjadi salah satu satwa yang dilindungi bahkan oleh pemerintah kolonial Belanda sekalipun. Berbagai peraturan perundangan yang menyertakan beo nias dalam daftar satwa yang dilindungi dari kepunahan antara lain Peraturan Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931, Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/1970, Undang-undang No. 5 Tahun 1990, dan Peraturan pemerintah No. 7 Tahun 1999.
Semoga saja beo nias, Sang Peniru yang ulung ini masih mendapat perhatian dari kita semua untuk bisa bertahan di alam liar dan janganlah tergantikan oleh manusia-manusia yang suka membeo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar